Tim Hukum Minta Bawaslu Gerak Cepat Ungkap Pelaku Perusakan Baliho RIDO
“Masih ditemukan perusakan baliho RIDO di Jalan Raden Intan dan Cakung, Jakarta Timur atas laporan warga setempat yang kami terima,” jelas Muslim Jaya.
Terkait tindakan vandalisme ini, Tim hukum dan keamanan RIDO telah bekerja sama mengawasi wilayah Jakarta Timur pada malam hari.
Hal ini dilakukan untuk menginvestigasi dan mencegah pelaku perusakan baliho paslon RIDO kembali terulang.
“Namun, sampai saat ini Tim Hukum RIDO belum menemukan pelaku perusakan baliho RIDO yang akhir-akhir ini marak terjadi,” ungkap Muslim Jaya.
Lapor ke Nomor WA Ini
Selain itu, Tim Hukum RIDO juga telah membentuk call center pengaduan di nomor WhatsApp 087739999915.
Dia berpesan kepada warga DKI dan tim pemenangan RIDO di seluruh DKI Jakarta, apabila melihat dan menemukan bukti perusakan tersebut untuk segera melaporkan kepada Tim Hukum RIDO di nomor itu.
“Jika laporan sudah kami terima dari masyarakat, kami akan segera melakukan tindakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Muslim Jaya.
Bagi warga DKI dan tim pemenangan RIDO di seluruh DKI Jakarta, apabila melihat dan menemukan bukti perusakan segera melaporkan kepada Tim Hukum RIDO.
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Ray Rangkuti: Kepala Daerah Terpilih Minimal Jangan Korupsi
- Selisih Suara Tinggi, MK Tetap Berpeluang Analisis Gugatan Risma-Gus Hans
- Ridwan Kamil Bantah Diperintah Prabowo Tidak Menggugat Hasil Pilkada
- Ridwan Kamil: Tidak Ada Kata Akhir Dalam Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Prabowo Sebut Pilkada Mahal, Sultan: Sistem Politik Kita Perlu Disempurnakan