Tim Hukum Minta Rektor Tak Ditahan

Tim Hukum Minta Rektor Tak Ditahan
Tim Hukum Minta Rektor Tak Ditahan
PURWOKERTO-  Tim kuasa hukum Unsoed, Nurcahyo Wisnuardi SH MH meminta Kejari Purwokerto tidak melakukan penahanan terhadap Rektor Unsoed Prof Edy Yuwono PhD.

Nurcahyo mengatakan, dia akan mengajukan permohonan agar Rektor, yang sudah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana BLU untuk proyek kerjasama dengan PT Antam, tidak ditahan.

Saat ini, tim kuasa hukum sedang mempersiapkan surat permohonan penangguhan penahanan, dan segera  disampaikan kepada Kajari Purwokerto. Nur Cahyo mengatakan, langkah tersebut agar Kajari sejak awal memiliki pertimbangan-pertimbangan yang lebih besar saat pemanggilan terhadap rektor sebagai tersangka dilakukan.

"Posisi klien kami untuk saat ini masih tercatat sebagai rektor yang aktif. Surat sedang kita siapkan, meskipun sampai sekarang belum ada surat panggilan kepada Pak EY maupun Pak WH sebagai tersangka. Surat ini akan tetap kami persiapkan sebagai langkah antisipasi dan persiapan saja," katanya.

PURWOKERTO-  Tim kuasa hukum Unsoed, Nurcahyo Wisnuardi SH MH meminta Kejari Purwokerto tidak melakukan penahanan terhadap Rektor Unsoed Prof

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News