Tim Hukum Nasional Juga untuk Redam Aksi 9 Mei yang Digagas Kivlan Zen

Tim Hukum Nasional Juga untuk Redam Aksi 9 Mei yang Digagas Kivlan Zen
Moeldoko. Foto: M. Fathra/JPNN.com

Dia menuturkan bahwa sebuah negara yang memiliki demokrasi yang kuat seperti Indonesia, kalau tidak diimbangi oleh instrumen hukum yang kuat maka ada kecenderungan anarkis.

"Nah, kita tidak menginginkan ini anarkis, kita tidak menginginkan. Sungguh bangsa ini semuanya tidak menginginkan, bukan hanya pemerintah, tapi masyarakat juga sangat tidak menginginkan," sebut Moeldoko.

Saat ditanya seberapa parah statemen dari tokoh-tokoh sehingga perlu dibuat kajian oleh tim hukum, Moeldoko menyebut dalam konteks Pemilu 2019, memang meningkat cukup tajam. Satu contoh yang dia sebut adalah pernyataan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen.

"Seperti semuanya sedang beredar sekarang ajakan Pak Kivlan Zen pada tanggal 9 (Mei) untuk melakukan (aksi unjuk rasa ke KPU dan Bawaslu minta) diskualifikasi kepada pasangan 01, lalu berikutnya ajakan merdeka. Ini mau ke mana arahnya?" ungkap Moeldoko.

BACA JUGA: Ibu Kota Pindah: Hanya untuk Kantor Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, Kedubes

Nah, hal-hal semacam itu, kata Moeldoko, apakah akan didiamkan atau ada langkah-langkah hukum. Di sinilah nantinya peran tim hukum nasional untuk melihat apakah akan diambil langkah pendekatan yudisial atau tindakan lain. Tujuannya tidak lain untuk melindungi kepentingan masyarakat.

"Justru ini sesungguhnya melindungi yang banyak. Ini sekelompok kecil orang tetapi mengganggu yang lain, dan yang banyak yang terganggu. Tugas pemerintah itu menjaga keseimbangan itu," tandasnya. (fat/jpnn)


Tim Hukum Nasional dibentuk sebagai respons situasi politik, seperti pernyataan Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen yang mengajak aksi 9 Mei ke KPU dan Bawaslu.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News