Tim Hukum Paslon 01 Daftarkan 29 Pendamping Untuk Sidang Sengketa Pilpres 2019
jpnn.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum paslon 01 mendaftarkan 29 orang pendamping menghadapi sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019.
Para pendamping tersebut berasal dari unsur Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi) - Ma'ruf Amin. "Kami sudah mendaftar. Ini ada 29 pendamping yang terdiri dari sekjen partai koalisi pendukung paslon 01 dan juga terdiri dari beberapa tim ahli TKN," kata anggota tim kuasa hukum paslon 01 Ade Irfan Pulungan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (13/6).
Ade menegaskan, para pendamping bisa hadir dalam ruang sidang PHPU Pilpres 2019. Pihak MK sudah memberi lampu hijau bagi pendamping memasuki ruang sidang.
(Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Bisa Garap Kesalahan Administrasi, Asalkan..)
"Hasil komunikasi dari pihak panitera, mereka bisa hadir dalam persidangan, duduk di kursinya pihak terkait," ucap dia.
Ade menyebut tugas pendamping ini yakni memberikan informasi pelaksanaan Pilpres 2019 kepada tim kuasa hukum paslon 01 sebelum persidangan dimulai. Sebab, para pendamping itu yang banyak mengetahui rangkaian Pilpres 2019.
"Pendamping itu statusnya pasif, tidak bisa memberikan keterangan. Jadi, para pendamping hanya memberikan masukan langsung ke kami, bukan ke majelis hakim. Kalau tim kuasa hukum bisa berbicara langsung kepada majelis hakim," ungkap dia. (mg10/jpnn)
Nama pendamping yang didaftarkan tim kuasa hukum paslon 01:
1. Erick Tohir
2. Hasto Kristiyanto
3. Arsul Sani
4. Lodewijk Freidrich Paulus
5. Johnny G Plate
6. Abdul Kadir Karding
7. Herry Lontung Siregar
8. Raja Juli Antoni
9. Ahmad Rofiq
10. Afriansyah Ferry Noer
11. Verry Surya Hendrawan
12. Trimedya Panjaitan
13. Arif Wibowo
14. Juri Ardiantoro
15. Nelson Simanjutak
16. I Gusti Putu Artha
17. Arteria Dahlan
18. Dewi Kamaratih
19. Lukman Edy
20. M Toha
21. Erlinda
22. Regynaldo Sultan
23. Hendra Setiawan
24. Rony Pahala
25. Tuan Naik Stepen
26. Ardicka Dwiky Shaputra
27. Ronald Pangaribuan
28. Lambok Malau Guming
29. Tony Hendrico Sianipar
Tugas 29 pendamping yang akan hadir dalam sidang sengketa Pilpres 2019 ini memberikan informasi kepada tim kuasa hukum.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Hasil Pilkada 8 Daerah dengan Calon Tunggal Digugat ke MK, Pertanda Apa?
- Banyak Banget, Ada 312 Hasil Pilkada yang Digugat ke Mahkamah Konstitusi
- Terpidana Pemerkosa 48 Pria Reynhard Sinaga Dipukuli di Inggris, Begini Sikap Pemerintah
- PBB Bersiap Gelar Muktamar ke-VI di Bali untuk Memilih Ketum yang Baru
- Tokoh Adat Sarmi Tegaskan Gugatan ke MK Hak Konstitusional Bukan Provokasi
- Selisih Suara Tinggi, MK Tetap Berpeluang Analisis Gugatan Risma-Gus Hans