Tim Hukum Paslon 01 Optimistis MK Diskualifikasi Saifullah-Atika di Pilkada Madina

Tim Hukum Paslon 01 Optimistis MK Diskualifikasi Saifullah-Atika di Pilkada Madina
Ketua Tim Hukum Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Nomor Urut 1, Harun Mustafa Nasution dan Ichwan Husein Nasution, Salman Alfarisi Simanjuntak di Gedung MK, Jakarta, Senin (6/1). Foto: Source for jpnn

Salman juga mengkritik pendapat ahli yang dihadirkan pihak Saifullah, yang menyebutkan bahwa permasalahan ini hanya sekadar perbedaan format.

“Bagaimana mungkin ada pendapat seperti itu? Jika memang ahli tersebut mengetahui bahwa Saifullah tidak melaporkan harta kekayaannya di 2022-2023, lalu masih mengatakan ini hanya perbedaan format, maka keahliannya patut dipertanyakan,” katanya.

Salman menyatakan bahwa pihaknya yakin Mahkamah Konstitusi akan tetap konsisten dalam menegakkan demokrasi yang sehat dan menegakkan aturan hukum.

“Kami optimistis MK akan mendiskualifikasi pasangan Saifullah-Atika. Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk ke depan, di mana calon yang tidak memenuhi syarat sejak awal akan tetap melaju dengan menggugat ke MK meskipun sudah ada rekomendasi Bawaslu. Ini bahaya bagi demokrasi,” pungkasnya.

Ia juga menaruh harapan besar pada independensi dan profesionalisme hakim Mahkamah Konstitusi untuk menegakkan hukum demi demokrasi yang lebih baik di Indonesia. (tan/jpnn)


Salman menaruh harapan besar pada independensi dan profesionalisme hakim Mahkamah Konstitusi untuk menegakkan hukum.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News