Tim Hukum PDIP: Ada Oknum Yang Menggunakan Jubah KPK

Tim Hukum PDIP: Ada Oknum Yang Menggunakan Jubah KPK
Tim Hukum DPP PDI Perjuangan mendatangi kantor KPU, Kamis (16/1). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Hukum PDI Perjuangan mengaku ada oknum-oknum tak bertanggung jawab menggunakan jubah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karenanya, PDIP ingin membuka fenomena itu agar KPK bisa berfungsi dengan baik.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Koordinator Tim Hukum DPP PDIP I Wayan Sudirta usai menemui Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (16/1).

"Ibarat sebuah gedung besar yang bagus dan bertingkat, dua-tiga tikus itu bisa mengganggu. Jangan gedungnya dibakar, tiga tikus itu kami kejar," kata Wayan di Gedung KPU, Jakarta Pusat.

Wayan mempersilakan KPK menindak kader PDIP apabila melakukan perbuatan melawan hukum. Namun, Wayan melihat ada oknum-oknum yang tak bertanggung jawab justru mencoba membentur-benturkan KPK, PDIP, KPU dan PDIP. "Mereka sesungguhnya baik," ujar dia.

Dia mencontohkan oknum tak bertanggung jawab itu mencoba menggeledah Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, yang kemudian dibingkai sebagai upaya menghalang-halangi. Wayan mengingatkan, pihak-pihak itu justru tak punya surat resmi datang ke kantor tersebut.

"Bagaimana kami disebut menghalang-halangi penggeledahan? Wong dia (KPK) enggak bawa surat penggeledahan," kata dia.

Lalu, kata Wayan, oknum-oknum itu juga menyebut adanya komisioner KPU lainnya yang terlibat dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI. Menurut Wayan, KPU sudah menyatakan tidak ada lagi anggotanya yang terlibat, selain Wahyu Setiawan.

"Yang ketiga ada yang mengatakan lari ke PTIK kemudian disusul oleh orang yang sudah berada di Singapura. Ini kan terlanjur viral, padahal kali ini kami mendengar enggak ada orang yang ingin mengejar orang tertentu yang disebut itu," kata Wayan. (tan/jpnn)

Ibarat sebuah gedung besar yang bagus dan bertingkat, dua-tiga tikus itu bisa mengganggu. Jangan gedungnya dibakar, tiga tikus itu kami kejar.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News