Tim Hukum PDIP Gugat KPU Imbas Terima Gibran bin Jokowi Jadi Cawapres
Selasa, 02 April 2024 – 18:58 WIB
![Tim Hukum PDIP Gugat KPU Imbas Terima Gibran bin Jokowi Jadi Cawapres](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/04/02/pimpinan-tim-pdi-gayus-lumbuun-di-gedung-ptun-cakung-jakar-ozyp.jpg)
Pimpinan tim PDI Gayus Lumbuun di Gedung PTUN, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (2/4). Foto: Aristo/JPNN.com
"Perbuatan melawan hukum tersebut sebagai satu kesatuan perbuatan yang bermuara pada perolehan hasil pilpres yg menguntungkan paslon nomor urut dua," kata Gayus. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Tim hukum PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) imbas terima Gibran bin Jokowi menjadi cawapres.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- Cieee, Jokowi dan Gibran Kompak, Berdiri Mengapit Prabowo
- Apa Doa Megawati saat Umrah di Madinah?
- Puncak Perayaan HUT ke-17 Gerindra, Jokowi Belum Konfirmasi Hadir, Megawati Absen
- Prabowo Setelah 100 Hari: Makin Berjarak dengan Jokowi?
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto