Tim Hukum PDIP Nilai Keterangan Ahli KPU Lemah

"Kalau ini dibenarkan, KPU menggunakan undang-undang selama proses pemilu itu ada kekosongan hukum," lanjutnya.
Gayus mengatakan saksi yang juga berstatus dosen seharusnya bisa berkata jujur dan berkata sesuai keilmuan tentang hukum tata negara.
"Dosen itu satu hal yang tidak boleh dilanggar itu kejujuran. Dosen boleh salah, karena ilmu itu bisa salah dan benar, kemudian ada lebih benar lagi, harus jujur, dosen itu harus jujur," lanjut mantan legislator Komisi III DPR RI itu.
Gayus berkaca dari keterangan ahli dalam sidang menilai KPU gagal membantah narasi adanya perbuatan melawan hukum ketika menerima pencalonan Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024 RI.
"Ini kelemahan dari tergugat yang menghadirkan seseorang," kata dia.
Sementara itu, Alvon Kurnia Palma dari tim hukum PDI Perjuangan menganggap keterangan ahli dalam sidang sebenarnya memberi sinyal setiap keputusan MK perlu dikonsultasikan ke DPR.
"Sebenarnya dan terlihat bahwa ketika ditanya walaupun tidak kena poinnya, tetapi dijawab, sesuai dengan logika-logika mereka, tetapi ketika ditanya baru mengakui bahwa satu, harus mempunyai kewenangan, kemudian yang kedua memang tidak boleh, putusan MK itu maktubkan langsung kepada peraturan KPU, harus konsultasi dulu," katanya setelah persidangan. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
PDI Perjuangan menganggap keterangan ahli dari KPU lemah untuk membantah terjadinya pelanggaran hukum dalam menerima pencalonan Gibran Rakabuming Raka.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
- Evaluasi Semester I Pemerintahan Prabowo – Gibran, Panca Pratama: Publik Merasa Puas
- Survei Trust Indonesia: Ketidakpuasan Terhadap Kinerja Prabowo-Gibran Sangat Tinggi
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Soal Restu PDIP untuk Junimart Jadi Dubes RI, Deddy: Silakan Tanya ke Mbak Puan
- PDIP Terkejut Junimart Girsang Dilantik sebagai Duta Besar RI untuk Italia
- 5 Berita Terpopuler: Daftar 31 Dubes yang Dilantik Prabowo Wow, Ada Politikus PDIP, Apa Saran Hasan Nasbi?