Tim Hukum Prabowo-Gibran Apresiasi PTUN Jakarta yang Tolak Gugatan PDIP Terhadap KPU
Jumat, 25 Oktober 2024 – 04:08 WIB

Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka. ANTARA FOTO/M Adimaja/foc.
Prabowo-Gibran melalui kuasa hukumnya kemudian mengajukan permohonan untuk menjadi pihak Tergugat II Intervensi agar pengadilan dapat memeriksa perkara ini secara objektif dan berimbang sesuai asas audi et alteram partem.
Majelis hakim kemudian mengabulan permohonan untuk menjadi pihak Tergugat II Intervensi atas pertimbangan bahwa Prabowo-Gibran merupakan pihak yang berkepentingan dalam perkara ini. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Tim hukum dari Prabowo-Gibran mengapresiasi penolakan dari PTUN Jakarta terhadap gugatan PDIP ke KPU.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Tokoh Datangi Rumah Megawati di Hari Raya, Anak Buah Prabowo Ikut Hadir
- Peringati HUT ke-25 BMI, Bung Vino Berkomitmen Rekrut Generasi Muda untuk Besarkan PDIP
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Soal Restu PDIP untuk Junimart Jadi Dubes RI, Deddy: Silakan Tanya ke Mbak Puan
- PDIP Terkejut Junimart Girsang Dilantik sebagai Duta Besar RI untuk Italia