Tim Hukum Prabowo-Gibran Apresiasi PTUN Jakarta yang Tolak Gugatan PDIP Terhadap KPU
Jumat, 25 Oktober 2024 – 04:08 WIB
Prabowo-Gibran melalui kuasa hukumnya kemudian mengajukan permohonan untuk menjadi pihak Tergugat II Intervensi agar pengadilan dapat memeriksa perkara ini secara objektif dan berimbang sesuai asas audi et alteram partem.
Majelis hakim kemudian mengabulan permohonan untuk menjadi pihak Tergugat II Intervensi atas pertimbangan bahwa Prabowo-Gibran merupakan pihak yang berkepentingan dalam perkara ini. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Tim hukum dari Prabowo-Gibran mengapresiasi penolakan dari PTUN Jakarta terhadap gugatan PDIP ke KPU.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Upaya PDIP Jegal Gibran Kandas di PTUN, Ronny Bilang Begini
- Tok, Begini Putusan PTUN terhadap Gugatan PDIP terkait Pencalonan Wapres Gibran bin Jokowi
- Tanpa Alasan, Pasangan Calon Kada ini Tak Hadir Saat Debat
- Said Abdullah PDIP Kembali Menjadi Ketua Banggar DPR RI
- PDIP Tak Masuk Pemerintahan Prabowo, Pengamat: Bikin Lega Anak Bangsa
- Ada Pembicaraan Megawati dengan BG yang Jadi Menko di Kabinet Prabowo? Begini Kata Puan