Tim Hukum RIDO Laporkan KPU Jakarta ke DKPP Atas Dugaan Pelanggaran Etik saat Pilgub
Kamis, 05 Desember 2024 – 17:42 WIB
Udangan yang tidak terdistribusi itu dicurigai menjadi salah satu penyebab minimnya partisipasi pemilih pada hari pencoblosan Pilgub DKI Jakarta pada 22 November lalu.
Berdasarkan data survei, tingkat partisipasi rakyat Jakarta untuk memilih itu hanya 59 persen berarti ada 41 persen masyarakat yang tidak memilih.
“Nah, yang tidak memilih ini besar dugaan kami kemungkinan besar adalah mereka yang tidak mendapatkan C6 pemberitahuan kepada masyarakat," tutur Muslim. (mcr4/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Tim Hukum RIDO melaporkan Ketua dan Anggota KPU DKI Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri di Tahun Politik 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- Ridwan Kamil Bantah Diperintah Prabowo Tidak Menggugat Hasil Pilkada
- Ridwan Kamil: Tidak Ada Kata Akhir Dalam Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..
- Ridwan Kamil Akhirnya Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Pram-Rano Karno