Tim Hukum RIDO Minta KPU DKI dan Bawaslu Respon Laporan Dugaan Kecurangan

Tim Hukum RIDO Minta KPU DKI dan Bawaslu Respon Laporan Dugaan Kecurangan
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. Foto: dok.JPNN.com

"Maka dari itu, kami akan mempersiapkan permohonan perselisihan hasil ke Mahkamah Konstitusi," tutur Maulana.

Adapun, Sekretaris Tim Pemenangan Rido, Basri Baco bahkan sudah melaporkan KPU Jakarta ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) atas dugaan tidak profesional.

Laporan ini merujuk pada banyaknya formulir C6 yang tidak tersalurkan kepada masyarakat pemilik hak suara. Imbasnya, mereka tidak bisa menggunakan haknya untuk mencoblos. (mcr4/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra geram karena kondisi itu seolah tidak dianggap serius baik oleh KPU RI maupun Bawaslu RI.


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News