Tim Intelijen Kejagung Periksa Penyuap Jaksa Gadungan
Kamis, 26 Agustus 2021 – 15:02 WIB

Kasubdit Pengawasan Orang dan Pengawasan Sumber Daya Organisasi pada Jaksa Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Atang Pujiyanto menunjukkan tanda pengenal palsu jaksa gadungan yang ditangkap di Semarang, Selasa (24/8/2021) dini hari. ANTARA/HO-Kejati Jateng
Jaksa gadungan itu disebut meminta sejumlah uang untuk bisa meloloskan korbannya dalam proyek tersebut. (antara/jpnn)
Tim Intelijen Kejagung memeriksa HS, terkait dugaan sebagai pemberi sejumlah uang dengan tujuan menyuap jaksa gadungan yang ditangkap di Semarang, Jawa Tengah.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Aturan Blending BBM Jelas dan Legal, Penyidikan Harus Transparan
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso
- Kejagung Kian Bertaji, ART Singgung Reinkarnasi Sosok Baharuddin Lopa
- Kejagung Dinilai Tak Tepat Menjadikan Vendor Tersangka Kasus BBM