Tim Intelijen Tangkap Buron Tersangka Korupsi Dana Desa, Selama Ini Sembunyi di Pangkep
Selasa, 11 Juli 2023 – 21:58 WIB

Tersangka buronan AM (tengah) kasus dugaan korupsi dana desa dan alokasi dana desa tahun 2019-2020 bersiap dibawa penyidik Kejaksaan Kabupaten Pinrang di teras Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (11/7/2023) malam. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
"Namun, pada kenyataannya pembayaran tukang dan pembelian material berbeda dengan yang terdapat dalam RAB. Dari perbuatan tersangka diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 475,9 juta lebih sesuai hasil perhitungan dari Inspektorat Pinrang," ungkap Nur Asiah.
Baca Juga:
Sedangkan alasan tersangka melarikan diri karena merasa takut menjalani pemeriksaan penyidik Kejari Pinrang setelah mengetahui kepala desanya ditahan terkait kasus tersebut.
Setelah ditangkap, tersangka AM dibawa tim penyidik Kejari Pinrang untuk diproses lebih lanjut.(antara/jpnn)
AM, buron tersangka korupsi dana desa dan alokasi dana desa 2019-2020 Desa Wiringtasi, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, ditangkap tim intelijen Kejati Sulsel
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Ini Kejanggalan Kematian Wanita di Makassar
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!
- KPK Periksa Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo