Tim Investigasi Belum Sentuh Hakim Konstitusi
Kamis, 02 Desember 2010 – 23:03 WIB
JAKARTA - Juru bicara tim investigasi dugaan suap hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra, mengatakan bahwa hingga saat ini belum memeriksa hakim konsitusi. Menurutnya, tim baru meminta keterangan dari beberapa saksi yang bersedia dihubungi. Padahal, batas waktu tim investigasi untuk mencari bukti adalah sampai 8 Desember 2010.
"Kita belum sampai pada kesimpulan itu (meminta keterangan). Kita masih punya waktu beberapa hari, dan kita juga akan ketemu dengan saksi," kata Saldi Isra di sela-sela seminar bertajuk "Refleksi Sistem Pemilu dan Pemilukada" di Hotel Nikko, Jakarta, Kamis (2/12).
Dalam bekerja, kata Saldi, tim tidak menempatkan diri sebagai lembaga hukum. Akibatnya, beberapa saksi yang ditemui justru menolak memberi keterangan. "Kita memang tidak bekerja secara yustisia, tapi bekerja dengan pendekatan seberapa penting melihat pekerjaan ini. Jadi kita
tidak bisa paksa .Ya adalah, tapi ada juga kita berhasil hubungi, kontak saksi," ucapnya.
Ditanya soal jumlah saksi yang sudah diperiksa, Saldi enggan menjawab. Alasannya, hal itu sudah masuk pada subtansi. "Jumlahnya kita tidak boleh sebut. Saya tidak mau masuk ke subtansi, pokoknya sudah ada beberapa saksi. Ada yang kita datangi kita ke daerah," tukasnya.
JAKARTA - Juru bicara tim investigasi dugaan suap hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra, mengatakan bahwa hingga saat ini belum memeriksa hakim
BERITA TERKAIT
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!