Tim Investigasi Dalami Keterlibatan Danyon Armed

Tim Investigasi Dalami Keterlibatan Danyon Armed
Tim Investigasi Dalami Keterlibatan Danyon Armed
BATURAJA - Tim investigasi terus mengumpulkan data-data kasus pembakaran Mapolres OKU, Sumatera Selatan yang dilakukan oknum anggota Yon Armed 15/76 Tarik Syailendra Martapura, Kamis (7/3). Setelah memintai keterangan 30 anggota Yon Armed, Pomdam II/Swj juga akan meminta keterangan Danyon Armed Mayor ARM Efien Anindara. Sebab, Efien berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat kasus berlangsung.

”Ada dan ikut, tapi kapasitas dia (Danyon, Red) menghalang-halangi anggotanya untuk tidak berbuat anarkis. Danyon Armed saat itu juga mau membantu Dansubdenpom Baturaja Kapten Martin Nuri yang dipukul oknum anggota Yon Armed,” ungkap Komandan Pomdam II/Swj Kol CPM Ujang Martenis seperti yang dilansir Sumatera Ekspres, Minggu (10/3).

Apabila terbukti membiarkan atau turut serta, apalagi memimpin penyerangan, kata Ujang, maka pihaknya akan langsung menindak Efien. ”Yakinlah pasti akan dituntut melalui Pengadilan Militer,” imbuhnya.

Ujang  juga memastikan sangkur yang digunakan oknum anggota Yon Armed 15/76 Tarik Syailendra Martapura saat melakukan penyerangan dan pembakaran Mapolres OKU bukan senjata organik milik Bataliyon Armed. ”Semua jenis senjata milik Yon Armed sudah digudangkan pascakejadian 27 Januari yang menewaskan Pratu Heru Octavianus. Jadi, kalaupun mereka menggunakan sangkur, itu yang dijual bebas di pasaran,” terangnya.

BATURAJA - Tim investigasi terus mengumpulkan data-data kasus pembakaran Mapolres OKU, Sumatera Selatan yang dilakukan oknum anggota Yon Armed 15/76

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News