Tim Investigasi DPR akan Panggil Luhut Panjaitan

Tim Investigasi DPR akan Panggil Luhut Panjaitan
Tim Investigasi DPR akan Panggil Luhut Panjaitan
JAKARTA - Tim investigasi kasus unjuk rasa maut yang dibentuk Komisi III DPR akan memanggil sejumlah pejabat guna dimintai keterangan. Pejabat Depdagri, Pemprov Sumut, Mabes Polri, dan petinggi kepolisian di Sumut akan dipanggil awal Maret mendatang. Mantan Menperindag Luhut Panjaitan juga akan dipanggil.

Menurut Ketua Tim Investigasi Maiyasyak Johan, Luhut Panjaitan termasuk yang akan dipanggil karena pernah memberikan keterangan di media massa bahwa dirinya pernah bertemu almarhum Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat. "Kita ingin tahu apa materi pembicaraan mereka. Investigasi ini guna melengkapi dan dalam rangka cross check data-data yang diterima Tim Investigasi yang sudah turun ke lapangan paska kejadian," ujar Maiyasyak yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR di gedung DPR, Senayan, Jumat (13/2).

Dijelaskan, pihak-pihak yang akan dipanggil antara lain Mendagri Mardiyanto, Dirjen Otonomi Daerah Sodjuangon Situmorang, Gubernur Sumut Syamsul Arifin, pimpinan dan anggota DPRD Sumut, serta Bupati dan DPRD di Sumut yang terkait dengan pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap).

Selain itu, juga akan dipanggil Kapolri Jenderal Pol Bambang HD, Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji, Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira, Kapolda Sumut, Kapoltabes Medan, pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Dewan Pers, dan pihak-pihak lain di Jakarta yang terkait.Para pejabat Depdagri akan dimintai penjelasan mengenai kebijakan pemerintah terkait aspirasi pembentukan Protap, dan bagaimana mekanisme pembahasannya yang selama ini telah dilakukan. Sedang pihak kepolisian akan dikorek mengenai mekanisme pengamanan aksi unjuk rasa 3 Februari itu.

JAKARTA - Tim investigasi kasus unjuk rasa maut yang dibentuk Komisi III DPR akan memanggil sejumlah pejabat guna dimintai keterangan. Pejabat Depdagri,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News