Tim Investigasi DPR akan Panggil Luhut Panjaitan

Tim Investigasi DPR akan Panggil Luhut Panjaitan
Tim Investigasi DPR akan Panggil Luhut Panjaitan
Mengenai ikut dipanggilnya PWI dan Dewan Pers, Maiyasyak menjelaskan, mereka akan diminta menilai materi pemberitaan di harian Sinar Indonesia Baru (SIB), tergolong provokatif atau tidak. Saat ditanya ke mana arah yang akan dituju dari kerja tim Komisi III DPR ini, Maiyasyak menjawab," Kita akan mengungkap konspirasi di balik aksi unjuk rasa anarkhis tersebut," ungkapnya. Diupayakan, sebelum memasuki masa reses DPR yang dimulai 9 Maret mendatang, kerja tim sudah tuntas. (sam/JPNN)
Berita Selanjutnya:
BRR Bubar, Muncul BKRR

JAKARTA - Tim investigasi kasus unjuk rasa maut yang dibentuk Komisi III DPR akan memanggil sejumlah pejabat guna dimintai keterangan. Pejabat Depdagri,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News