Tim Investigasi DPR akan Panggil Luhut Panjaitan
Jumat, 13 Februari 2009 – 18:01 WIB

Tim Investigasi DPR akan Panggil Luhut Panjaitan
Mengenai ikut dipanggilnya PWI dan Dewan Pers, Maiyasyak menjelaskan, mereka akan diminta menilai materi pemberitaan di harian Sinar Indonesia Baru (SIB), tergolong provokatif atau tidak. Saat ditanya ke mana arah yang akan dituju dari kerja tim Komisi III DPR ini, Maiyasyak menjawab," Kita akan mengungkap konspirasi di balik aksi unjuk rasa anarkhis tersebut," ungkapnya. Diupayakan, sebelum memasuki masa reses DPR yang dimulai 9 Maret mendatang, kerja tim sudah tuntas. (sam/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Tim investigasi kasus unjuk rasa maut yang dibentuk Komisi III DPR akan memanggil sejumlah pejabat guna dimintai keterangan. Pejabat Depdagri,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun