Tim Investigasi DPR akan Panggil Luhut Panjaitan
Jumat, 13 Februari 2009 – 18:01 WIB
Mengenai ikut dipanggilnya PWI dan Dewan Pers, Maiyasyak menjelaskan, mereka akan diminta menilai materi pemberitaan di harian Sinar Indonesia Baru (SIB), tergolong provokatif atau tidak. Saat ditanya ke mana arah yang akan dituju dari kerja tim Komisi III DPR ini, Maiyasyak menjawab," Kita akan mengungkap konspirasi di balik aksi unjuk rasa anarkhis tersebut," ungkapnya. Diupayakan, sebelum memasuki masa reses DPR yang dimulai 9 Maret mendatang, kerja tim sudah tuntas. (sam/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA - Tim investigasi kasus unjuk rasa maut yang dibentuk Komisi III DPR akan memanggil sejumlah pejabat guna dimintai keterangan. Pejabat Depdagri,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak