Tim Investigasi MK Pasang Kuda-kuda
Selasa, 09 November 2010 – 15:25 WIB
Tim Investigasi MK berjumlah lima orang, diketuai oleh Refly Harun. Anggotanya, Bambang Widjojanto, Saldy Isra, Bambang Harimurti, dan Adnan Buyung Nasution.
Baca Juga:
Penunjukan Refly sebagai ketua tim oleh ketua MK Mahfud MD, karena Refly membuat tulisan di sebuah koran bahwa ada dugaan suap menyuap dalam penanganan perkara sengketa Pemilukada yang disidang di MK. Mahfud memberikan tenggat waktu satu bulan kepada Refly Cs untuk bisa mengungkap dugaan suap bernilai Rp1 miliar dalam bentuk dolar AS itu.(wdi/jpnn)
JAKARTA - Tim investigasi (TI) dugaan kasus suap bentukan Mahkamah Konstitusi (mk) bersiap menyusun rencana kerja investigasi. Kepastian itu dikemukakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living