Tim Investigasi PSSI Ungkap Fakta soal Pintu Stadion Masih Terkunci di Tragedi Kanjuruhan

Tim Investigasi PSSI Ungkap Fakta soal Pintu Stadion Masih Terkunci di Tragedi Kanjuruhan
Sejumlah penonton membawa rekannya yang pingsan akibat sesak napas di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10).Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto/pras

jpnn.com, JAKARTA - Komdis PSSI telah menjatuhkan sanksi kepada klub dan ketua panpel serta security officer Arema FC terkait tragedi Kanjuruhan.

Salah satu yang disanksi ialah Abdul Haris. Dia dianggap tidak melaksanakan kewajiban dan tak melakukan hal-hal yang seharusnya dilakukan seperti memerintahkan membuka seluruh pintu stadion untuk keluar penonton.

Juru Bicara Tim Investigasi PSSI Ahmad Riyadh menjelaskan tragedi Kanjuruhan ini salah satunya terjadi karena prosedur sepak bola di dalam stadion tidak dijalankan dengan maksimal.

"Sebagian pintu (stadion untuk jalan keluar) dibuka, sebagian tidak, alasannya (Ketua Panpel, red) Komando belum melaksanakan. Komando beberapa harus dibuka belum sampai ke tujuan," ucapnya.

Selain itu, Riyadh juga menjelaskan bahwa biasanya sepuluh menit sebelum pertandingan selesai pintu keluar akan dibuka.

Namun, fakta di lapangan hasil investigasi dia menyebutkan itu tak dilakukan.

Ada fakta, lanjut dia, sepuluh menit dari akhir bisanya pintu dibuka. Namun, Panpel menurutnya kadang-kadang juga melihat situasi di luar.

Sebab, kalau dibuka terlalu awal, ada kemungkinan gerombolan orang yang di luar bisa memaksa masuk.

Jubir Tim Investigasi PSSI Ahmad Riyadh menjelaskan tragedi Kanjuruhan ini terjadi karena prosedur sepak bola di dalam stadion tidak dijalankan dengan maksimal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News