Tim Investigasi Sesalkan Sikap Mahfud MD
Dianggap Terlalu Terbuka ke Publik
Rabu, 15 Desember 2010 – 16:33 WIB
SESALKAN - Rombongan Tim Investigasi MK di KPK, Rabu (15/12). Foto: Arun/JPNN.
JAKARTA - Mantan Tim Investigasi Mahkamah Konstitusi (MK) menyesalkan sikap Ketua MK, Mahfud MD, yang dinilai terlalu cepat membeberkan laporan tim kepada publik. Mantan penasehat tim, Adnan Buyung Nasution, menyebutkan bahwa isi laporan tim itu (sebenarnya) bersifat investigatif dan baru berisi indikasi-indikasi atau petunjuk awal, tanpa menyebutkan nama orang.
Laporan tersebut menurut Buyung, belum mempunyai kekuatan hukum, sehingga masih perlu ditindaklanjuti oleh KPK. Karena itulah katanya, tim merekomendasikan agar laporan ini disampaikan terlebih dahulu ke KPK. Namun, ternyata Mahfud MD justru terlanjur membukanya ke publik, sebelum ada pemeriksaan atau penyelidikan yang lebih kuat.
Baca Juga:
"Saya kaget," kata Buyung, Rabu (15/12), di Kantor KPK. Dia mengaku yakin, Mahfud MD sebenarnya bermaksud baik, karena ingin membersihkan MK. Tetapi Buyung menyayangkannya, lantaran hal itu bisa membawa berbagai dampak negatif.
"Orang yang sudah diperiksa jadi mencabut keterangannya. Yang belum pernah diperiksa menyangkal pernah dihubungi," ujarnya. Kondisi ini, kata Buyung, dinilai akan menyulitkan KPK dalam melakukan penyelidikan.
JAKARTA - Mantan Tim Investigasi Mahkamah Konstitusi (MK) menyesalkan sikap Ketua MK, Mahfud MD, yang dinilai terlalu cepat membeberkan laporan tim
BERITA TERKAIT
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Menindaklanjuti Pertemuan Bilateral, Menko Polkam BG Rapat Bahas Implementasi Batas Maritim