Tim Investigasi Sesalkan Sikap Mahfud MD
Dianggap Terlalu Terbuka ke Publik
Rabu, 15 Desember 2010 – 16:33 WIB
SESALKAN - Rombongan Tim Investigasi MK di KPK, Rabu (15/12). Foto: Arun/JPNN.
Awalnya, sambung Buyung, setelah mendapatkan hasil laporan Tim Investigasi, Mahfud MD meminta waktu lima hari guna menindaklanjuti isi rekomendasi. Pihaknya saat itu berpersepsi, bahwa tim dan Ketua MK akan melaporkan bersama kepada KPK. Tetapi nyatanya Ketua MK Mahfud MD dan Hakim Konstitusi Akil Mochtar, justru melapor ke KPK tanpa didampingi tim.
Baca Juga:
"Saya percaya Pak Mahfud niatnya bersih, ingin bersihkan MK. Hanya, caranya saja yang berbeda," ujarnya.
Sementara itu, Bambang Widjojanto, yang juga mantan anggota tim, turut menyatakan sependapat. Menurut dia, keterbukaan yang dilakukan Mahfud MD telah membawa dilema. "Saksi kunci jadi mengurungkan niatnya untuk bersaksi," katanya.
Sementara juru bicara KPK, Johan Budi menyebutkan, keterbukaan Mahfud MD tidak perlu terlalu dikhawatirkan akan menyulitkan KPK dalam melakukan penyelidikan. Soalnya katanya, KPK juga punya kiat khusus dalam mengungkap kasus ini. "KPK punya cara tersendiri. Info-info akan kita gali lagi dari Tim Investigasi, dan dari pihak-pihak terkait," ujarnya. (rnl/jpnn)
JAKARTA - Mantan Tim Investigasi Mahkamah Konstitusi (MK) menyesalkan sikap Ketua MK, Mahfud MD, yang dinilai terlalu cepat membeberkan laporan tim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN