Tim Itwasum Polri Kecipratan Uang Kontraktor Proyek Simulator
Selasa, 23 April 2013 – 19:49 WIB

Tim Itwasum Polri Kecipratan Uang Kontraktor Proyek Simulator
Atas perintah Kapolri, maka Tim Itwasum Mabes Polri melakukan preaudit pada 7-9 Maret 2011. Tim Itwasum melakukan preaudit dengan bekal surat perintah nomor : Sprin/355/III/2011 tanggal 3 Maret 2011 yang ditandatangani oleh Wakil Irwasum Mabes Polri, Rismawan.
Baca Juga:
Diuraikan pula, Direktur PT CMMA, Budi Susanto pernah menemui Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo Sastronegoro Bambang. Ternyata, Budi meminta uang Rp 50 juta kepada Sukotjo untuk diberikan kepada Gusti Ketut Gunawa dari Itwasum.
Selain itu pada 10 Maret 2011, Budi juga pernah minta Sukotjo menyediakan uang Rp 1 miliar. "Saya minta 1 M (Rp 1 Miliar) lagi untuk Itwasum, kita nggak bisa ambil uang lain-lain lagi, jadi perintah Kakor (Kepala Korlantas Polri Djoko Susilo, red) uang 1 M dari kamu,” kata JPU mengutip ucapan Budi ke Sukotjo.
Namun, Sukotjo mengaku tidak memiliki uang tunai dan meminta Budi menalanginya lebih dulu. Budi pun langsung menyetujui untuk menalangi Rp 1 miliar.
JAKARTA – Surat dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjerat Irjen Djoko Susilo tidak hanya menguraikan
BERITA TERKAIT
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih
- Pemerintah RI dan Kerajaan Arab Saudi Sepakat Kembangkan Mineral Kritis
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Ini Kata Menko Yusril soal Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri