Tim Itwasum Polri Kecipratan Uang Kontraktor Proyek Simulator
Selasa, 23 April 2013 – 19:49 WIB
Pada 14 Maret 2011, Budi kembali meminta uang kepada Sukotjo sebesar Rp 1,5 miliar untuk diberikan kepada Tim Itwasum Mabes Polri. Tujuannya agar PT CMMA dimenangkan sebagai kontraktor pekerjaan Driving Simulator R4.
Menurut JPU, Tim Itwasum Mabes Polri setelah menerima uang Rp 1,5 miliar dari Budi melalui Sukotjo memang merekomendasikan PT CMMA agar ditetapkan sebagai pemenang lelang Driving Simulator R4. “Atas rekomendasi Tim Itwasum Mabes Polri tersebut, kemudian Kapolri selaku Pengguna Anggaran mengeluarkan Surat Keputusan Nomor : KEP/193/IV/2011 tanggal 8 April 2011 yang menetapkan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) sebagai pemenang lelang Pengadaan Driving Simulator Uji Klinik Pengemudi R4 Korlantas Polri tahun anggaran 2011,” kata Kemas Roni. (boy/jpnn)
JAKARTA – Surat dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjerat Irjen Djoko Susilo tidak hanya menguraikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Sampaikan Orasi Ilmiah di Untirta, Mendes PDT Minta Sarjana Balik ke Desa
- Prabowo Tegaskan Indonesia Mendukung Perdagangan Terbuka dan Adil
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran