Tim Jokowi-Ahok Yakin Rhoma Sebar Fitnah
Rabu, 08 Agustus 2012 – 20:28 WIB
JAKARTA - Tim sukses Jokowi-Ahok, Denny Iskandar, menilai ada unsur fitnah dalam ceramah yang disampaikan Rhoma Irama di Masjid Al Isra, Tanjung Duren beberapa waktu lalu. Denny yakin atas tindakan fitnah tersebut, Rhoma bisa dijerat dengan pelanggaran pidana umum.
"Ketika beliau melakukan fitnah, ketika beliau melakukan penghasutan akan terjadi begini begono, itu bagian dari negara. Kalau fitnah ini, ini pidana umum," kata anggota tim kampanye Jokowi-Basuki, Denny Iskandar saat ditemui di kantor Panwaslu DKI, Selasa petang (8/8).
Denny mengaku sudah menyaksikan video rekaman ceramah Rhoma yang kontroversial. Menurutnya, ada beberapa nasihat Rhoma yang mengatasnamakan ayat kitab suci namun keliru. Kekeliruan tersebut yang dianggap sebagai fitnah oleh tim Jokowi-Ahok.
"Memang ada bagian dalam Al Quran mengatakan, kau sebutlah nanti pada saat pemilu nanti, orang tuanya itu non muslim. Itu kan ga ada dalilnya. Yang ada dalillnya kan berbanyak-banyaklah berbuat baik," papar Denny.
JAKARTA - Tim sukses Jokowi-Ahok, Denny Iskandar, menilai ada unsur fitnah dalam ceramah yang disampaikan Rhoma Irama di Masjid Al Isra, Tanjung
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Palembang, Lita Machfud Soroti Angka Tidak Sekolah Sumsel yang Tinggi
- Ibas Tekankan Pentingnya Penguatan SDM Lewat Pendidikan Konstitusi yang Masif dan Menarik
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar