Tim Jokowi-Ahok Yakin Rhoma Sebar Fitnah
Rabu, 08 Agustus 2012 – 20:28 WIB
JAKARTA - Tim sukses Jokowi-Ahok, Denny Iskandar, menilai ada unsur fitnah dalam ceramah yang disampaikan Rhoma Irama di Masjid Al Isra, Tanjung Duren beberapa waktu lalu. Denny yakin atas tindakan fitnah tersebut, Rhoma bisa dijerat dengan pelanggaran pidana umum.
"Ketika beliau melakukan fitnah, ketika beliau melakukan penghasutan akan terjadi begini begono, itu bagian dari negara. Kalau fitnah ini, ini pidana umum," kata anggota tim kampanye Jokowi-Basuki, Denny Iskandar saat ditemui di kantor Panwaslu DKI, Selasa petang (8/8).
Denny mengaku sudah menyaksikan video rekaman ceramah Rhoma yang kontroversial. Menurutnya, ada beberapa nasihat Rhoma yang mengatasnamakan ayat kitab suci namun keliru. Kekeliruan tersebut yang dianggap sebagai fitnah oleh tim Jokowi-Ahok.
"Memang ada bagian dalam Al Quran mengatakan, kau sebutlah nanti pada saat pemilu nanti, orang tuanya itu non muslim. Itu kan ga ada dalilnya. Yang ada dalillnya kan berbanyak-banyaklah berbuat baik," papar Denny.
JAKARTA - Tim sukses Jokowi-Ahok, Denny Iskandar, menilai ada unsur fitnah dalam ceramah yang disampaikan Rhoma Irama di Masjid Al Isra, Tanjung
BERITA TERKAIT
- Mardiono Ajak Kader PPP Kerja Maksimal Menangkan Pilkada di NTB
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Pamatwil Polda Riau Tinjau Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu
- Ikut Kampanye Luthfi-Yasin, Jokowi: Saya Datang karena Saya Dukung
- Kiai Ma'ruf: PKB Konsisten Memperjuangkan Nilai-Nilai Keberagaman
- Survei TRI, Elektabilitas Paslon Nawaitu Melejit, Bermarwah Membuntuti