Tim Jokowi Anggap Gugatan sebagai Berkah
Selasa, 02 Oktober 2012 – 19:36 WIB
JAKARTA - Rabu (2/10) merupakan batas waktu terakhir pengajuan gugatan atas hasil pilkada DKI 2012 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bila memang ada gugatan, maka pelantikan pemenang pilkada DKI Joko Widodo - Basuki T Purnama sebagai gubernur dan wakil gubernur dipastikan tertunda.
Namun, penundaan ini tidak dianggap sebagai suatu masalah oleh kubu Jokowi-Ahok. Pihak Jokowi-Ahok justru menyambut positif bila memang ada gugatan hasil pilkada DKI.
"Hambatannya saya pikir hanyalah soal waktu pelantikan saja. Dan bagi kami, biarlah semua menjadi terbuka," kata anggota tim advokasi Jokowi-Basuki, Denny Iskandar saat dihubungi, Selasa (2/10).
Menurutnya, gugatan ke MK justru dapat memperkuat legitimasi kepemimpiinan Jokowi-Ahok. Gugatan ke MK diharapkan dapat menutup rapat celah-celah yang bisa mengganggu kepemimpinan Jokowi-Ahok dalam lima tahun ke depan.
JAKARTA - Rabu (2/10) merupakan batas waktu terakhir pengajuan gugatan atas hasil pilkada DKI 2012 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bila memang ada gugatan,
BERITA TERKAIT
- MKD Akan Panggil Uya Kuya Terkait Konten Kebakaran di Los Angeles
- IMLA Meragukan Komitmen Netanyahu soal Gencatan Senjata di Gaza
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- KPUD dan Bawaslu Siak Patahkan Tudingan Alfedri-Husni di Sidang MK
- Analisis Pengamat soal Pertemuan Megawati-Prabowo, Silakan Disimak
- Sidang Sengketa Pilkada Siak 2024, Ratusan Alat Bukti Siap Menangkis Gugatan Alfedri-Husni di MK