Tim Jokowi Anggap Gugatan sebagai Berkah
Selasa, 02 Oktober 2012 – 19:36 WIB
JAKARTA - Rabu (2/10) merupakan batas waktu terakhir pengajuan gugatan atas hasil pilkada DKI 2012 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bila memang ada gugatan, maka pelantikan pemenang pilkada DKI Joko Widodo - Basuki T Purnama sebagai gubernur dan wakil gubernur dipastikan tertunda.
Namun, penundaan ini tidak dianggap sebagai suatu masalah oleh kubu Jokowi-Ahok. Pihak Jokowi-Ahok justru menyambut positif bila memang ada gugatan hasil pilkada DKI.
"Hambatannya saya pikir hanyalah soal waktu pelantikan saja. Dan bagi kami, biarlah semua menjadi terbuka," kata anggota tim advokasi Jokowi-Basuki, Denny Iskandar saat dihubungi, Selasa (2/10).
Menurutnya, gugatan ke MK justru dapat memperkuat legitimasi kepemimpiinan Jokowi-Ahok. Gugatan ke MK diharapkan dapat menutup rapat celah-celah yang bisa mengganggu kepemimpinan Jokowi-Ahok dalam lima tahun ke depan.
JAKARTA - Rabu (2/10) merupakan batas waktu terakhir pengajuan gugatan atas hasil pilkada DKI 2012 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bila memang ada gugatan,
BERITA TERKAIT
- Pramono Mendeklarasikan Kemenangan, Tim RIDO Bilang Tak Resmi
- Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
- ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
- Partisipasi Pilgub Jakarta Rendah, Arief Rosyid Ungkap Penyebab Pemilih Muda Pilih Golput
- Tim 08 Prabowo Potong 57 Ekor Ayam Putih untuk Syukuran Kemenangan Andra - Dimyati Versi Hasil Hitung Cepat
- Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer