Tim Jokowi Anggap Gugatan sebagai Berkah
Selasa, 02 Oktober 2012 – 19:36 WIB

Tim Jokowi Anggap Gugatan sebagai Berkah
JAKARTA - Rabu (2/10) merupakan batas waktu terakhir pengajuan gugatan atas hasil pilkada DKI 2012 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bila memang ada gugatan, maka pelantikan pemenang pilkada DKI Joko Widodo - Basuki T Purnama sebagai gubernur dan wakil gubernur dipastikan tertunda.
Namun, penundaan ini tidak dianggap sebagai suatu masalah oleh kubu Jokowi-Ahok. Pihak Jokowi-Ahok justru menyambut positif bila memang ada gugatan hasil pilkada DKI.
"Hambatannya saya pikir hanyalah soal waktu pelantikan saja. Dan bagi kami, biarlah semua menjadi terbuka," kata anggota tim advokasi Jokowi-Basuki, Denny Iskandar saat dihubungi, Selasa (2/10).
Menurutnya, gugatan ke MK justru dapat memperkuat legitimasi kepemimpiinan Jokowi-Ahok. Gugatan ke MK diharapkan dapat menutup rapat celah-celah yang bisa mengganggu kepemimpinan Jokowi-Ahok dalam lima tahun ke depan.
JAKARTA - Rabu (2/10) merupakan batas waktu terakhir pengajuan gugatan atas hasil pilkada DKI 2012 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bila memang ada gugatan,
BERITA TERKAIT
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peserta Sespimmen Menghadap ke Jokowi, Pengamat: Berisiko Ganggu Wibawa Prabowo
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal