Tim Jokowi-JK Anggap Manipulator Suara Penjahat Demokrasi
jpnn.com - JAKARTA - Tim Pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) terus mengingatkan para penyelenggara pemilu di seluruh tingkatan untuk benar-benar menjaga suara rakyat sesuai pilihan yang telah diambil pada hari pemungutan suara pemilu presiden 9 Juli lalu. Sebab, memanipulasi suara rakyat jelas kejahatan demokrasi.
Juru Bicara Tim Jokowi-JK, Hasto Kristiyanto mengatakan, di balik surat suara ada pilihan rakyat yang harus dilindungi. “Karena itulah terhadap temuan terjadinya berbagai bentuk manipulasi penghitungan suara baik dengan mengubah dokumen C1, maupun dengan menggelembungkan suara saat rekap dilakukan, dapat dikategorikan sebagai kejahatan demokrasi,” katanya di Jakarta, Senin (14/7).
Hasto menambahkan, pihaknya telah melibatkan kalangan pro-demokrasi, lembaga swadaya masyarakat, pengamat politik dan relawan untuk benar-benar memantau proses rekapitulasi suara di seluruh tingkatan. Wakil Sekjen PDIP itu menegaskan, dengan melindungi rekapitulasi suara di tingkat kelurahan dan kecamatan saja maka potensi manipulasi sudah bisa ditekan.
Karenanya Hasto juga mengatakan, Tim Pemenangan Jokowi-JK memiliki kepercayaan besar kepada penyelenggara pemilu dalam mengawal suara rakyat. “Kami percaya bahwa KPU, Bawaslu dan DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, red) akan terus mendorong pemilu yang benar-benar demokratis, dan jurdil,” tegasnya.
Tak lupa, Hasto justru menyampaikan apresiasinya pada TNI/Polri yang mampu menciptakan suasana kondusif selama penyelenggaraan pilpres. “Dan suasana kondusif itu harus kita jaga bersama,” pungkasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Tim Pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) terus mengingatkan para penyelenggara pemilu di seluruh tingkatan untuk benar-benar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar