Tim Jokowi Masih Rahasiakan Identitas Pemilik Rumah Transisi
jpnn.com - JAKARTA - Tim Transisi bentukan presiden terpilih Joko Widodo alias Jokowi, masih enggan buka-bukaan soal identitas pemilik rumah di Jalan Situbondo, Menteng yang menjadi markas mereka.
Ketua Tim Transisi, Rini M Soemarno beralasan pihaknya ingin menghormati privasi sang pemilik rumah. "Saya tidak berani menjawab karena ini privasi, saya belum menanyakan beliau apakah boleh dipublikasikan saja," kata Rini kepada wartawan di Jakarta, Selasa (5/8).
Rini mengatakan, rumah dengan luas sekitar 800 meter persegi itu dipilih karena lokasinya yang strategis. Selain berada di pusat kota, rumah itu juga terletak tidak jauh dari rumah dinas Jokowi di Jalan Taman Surapati.
Ia juga tidak mau mengungkapkan berapa harga sewa rumah yang terletak di kawasan elite tersebut. Mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan ini kembali menjadikan privasi sebagai alasan.
"Harganya itu privasi, nggak sampai miliaran. Pokoknya harganya normal versi di sini (Menteng)," ujar mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar, markas Tim Transisi dulunya sempat dimiliki oleh salah seorang bos perusahaan otomotif terbesar di Indonesia. Namun, sang pemilik sudah meninggal pada tahun 2010 lalu.
"Dulu sempat jadi salon juga, tapi nggak laku terus tutup," kata salah seorang warga Jalan Situbondo yang enggan disebutkan namanya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Tim Transisi bentukan presiden terpilih Joko Widodo alias Jokowi, masih enggan buka-bukaan soal identitas pemilik rumah di Jalan Situbondo,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?
- Helena Lim Divonis 5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
- Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
- Sebut Kasus Hasto Politis, Todung Ungkit Ucapan Effendi Setelah Bertemu Jokowi
- Langkah Kejagung Menetapkan 5 Tersangka Korporasi Tanpa PT Timah Dinilai Mencurigakan
- KPK Panggil Petinggi BPR Bank Jepara Artha Terkait Kasus Kredit Fiktif Rp220 Miliar