Tim KaJi Diminta Lakukan Eksaminasi
Rabu, 04 Februari 2009 – 17:12 WIB
Keempat, berdasar doktrin hukum seharusnya hakim MK tidak mengindar dari perkara yang diajukan kepadanya. "Penolakan hakim MK itu bisa diancam pidana," tandasnya.
Baca Juga:
Terakhir, kejanggalan penolakan MK menangani perkara karena gugatan KaJi bukahlah hal baru. Lukman berpendapat hal itu sangat aneh. "Kalau begitu setiap putusan MK tentang hasil penghitungn dan pemungutan suara ulang, meski bukti kecurangannya amat kuat harus dianggap dan dipastikan benar atau sah karena tidak bisa diperiksa lagi sebegai permohonan baru," ulasnya.
Karenanya, sambung Lukman, PPP akan meminta Tim KaJi melakukan eksaminasi atas putusan MK tersebut. "Kita ingin tahu ada apa dibalik keanehan-keanehan itu?" tukasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai pengusung pasangan Khofifah-Mudjiono (KaJi) pada Pilkada Jawa Timur menilai adanya kejanggalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Survei Y-Publica: Agustina-Iswar Unggul Atas Yoyok-Joko di Pilkada Semarang
- Tim Pemenangan RIDO Diumumkan Lusa, Dasco Minta Fokus Pada Kerja-Kerja Lapangan
- Ridwan Kamil Sempat Ditolak Warga, Tim Pemenangan Bakal Pilih-Pilih Wilayah yang Akan Didatangi
- Cerita Eman Suherman Dapat Rekomendasi Prabowo untuk Maju di Pilbup Majalengka
- Gerakan Coblos Semua Calon di Pilkada Tak Boleh Dikriminalisasi
- Ahmad Ali-AKA Geram Wasit PON 2024 Aceh Curangi Tim Sepak Bola Sulteng