Tim KaJi Diminta Lakukan Eksaminasi
Rabu, 04 Februari 2009 – 17:12 WIB
Keempat, berdasar doktrin hukum seharusnya hakim MK tidak mengindar dari perkara yang diajukan kepadanya. "Penolakan hakim MK itu bisa diancam pidana," tandasnya.
Baca Juga:
Terakhir, kejanggalan penolakan MK menangani perkara karena gugatan KaJi bukahlah hal baru. Lukman berpendapat hal itu sangat aneh. "Kalau begitu setiap putusan MK tentang hasil penghitungn dan pemungutan suara ulang, meski bukti kecurangannya amat kuat harus dianggap dan dipastikan benar atau sah karena tidak bisa diperiksa lagi sebegai permohonan baru," ulasnya.
Karenanya, sambung Lukman, PPP akan meminta Tim KaJi melakukan eksaminasi atas putusan MK tersebut. "Kita ingin tahu ada apa dibalik keanehan-keanehan itu?" tukasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai pengusung pasangan Khofifah-Mudjiono (KaJi) pada Pilkada Jawa Timur menilai adanya kejanggalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Prabowo Seorang Kesatria, Harus Tegas Hadapi Cawe-Cawe Jokowi di Pilkada
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Benny Sabdo: Bawaslu DKI Gelar Patroli Pengawasan Politik Uang
- Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka