Tim KaJi Diminta Lakukan Eksaminasi
Rabu, 04 Februari 2009 – 17:12 WIB

Tim KaJi Diminta Lakukan Eksaminasi
Keempat, berdasar doktrin hukum seharusnya hakim MK tidak mengindar dari perkara yang diajukan kepadanya. "Penolakan hakim MK itu bisa diancam pidana," tandasnya.
Baca Juga:
Terakhir, kejanggalan penolakan MK menangani perkara karena gugatan KaJi bukahlah hal baru. Lukman berpendapat hal itu sangat aneh. "Kalau begitu setiap putusan MK tentang hasil penghitungn dan pemungutan suara ulang, meski bukti kecurangannya amat kuat harus dianggap dan dipastikan benar atau sah karena tidak bisa diperiksa lagi sebegai permohonan baru," ulasnya.
Karenanya, sambung Lukman, PPP akan meminta Tim KaJi melakukan eksaminasi atas putusan MK tersebut. "Kita ingin tahu ada apa dibalik keanehan-keanehan itu?" tukasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sebagai pengusung pasangan Khofifah-Mudjiono (KaJi) pada Pilkada Jawa Timur menilai adanya kejanggalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran