Tim Kejagung Telusuri Aset Asian Agri di London

Tim Kejagung Telusuri Aset Asian Agri di London
Tim Kejagung Telusuri Aset Asian Agri di London

"Putusan MA hanya memberi hukuman percobaan dengan beberapa syarat tambahan kepada Suwir Laut, mantan manajer pajak AAG seperti dinyatakan dalam amar putusan MA Nomor 2239 K/PID.SUS/2012," katanya.

Sahari juga menjelaskan bahwa AAG saat ini sedang menyiapkan pengajuan banding pajak atas penolakan keberatan pajak yang telah dikeluarkan oleh Direktorat Dirjen Pajak.

"Dengan adanya proses penolakan keberatan dan selanjutnya ada pengajuan banding ini menunjukkan bahwa kasus pajak AAG seyogyanya merupakan kasus administrasi pajak biasa dan bukan perkara pidana," pungkas Sahari Banong. (pra/awa/jpnn)

 

JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali memastikan akan mengirim tim ke London untuk menelusuri keberadaan aset PT Asian Agri Group (AAG). Langkah ini


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News