Tim Kejagung Telusuri Aset Asian Agri di London
Jumat, 13 Desember 2013 – 21:08 WIB
"Putusan MA hanya memberi hukuman percobaan dengan beberapa syarat tambahan kepada Suwir Laut, mantan manajer pajak AAG seperti dinyatakan dalam amar putusan MA Nomor 2239 K/PID.SUS/2012," katanya.
Sahari juga menjelaskan bahwa AAG saat ini sedang menyiapkan pengajuan banding pajak atas penolakan keberatan pajak yang telah dikeluarkan oleh Direktorat Dirjen Pajak.
"Dengan adanya proses penolakan keberatan dan selanjutnya ada pengajuan banding ini menunjukkan bahwa kasus pajak AAG seyogyanya merupakan kasus administrasi pajak biasa dan bukan perkara pidana," pungkas Sahari Banong. (pra/awa/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung kembali memastikan akan mengirim tim ke London untuk menelusuri keberadaan aset PT Asian Agri Group (AAG). Langkah ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Hari yang Ditunggu Honorer jadi PPPK Tiba, tetapi Ada Perubahan, Terungkap di DPR
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 7 Juli 2024: Hujan, Sebagian Disertai Petir
- Gelar Audiensi dengan BNN, PTPN III Berkomitmen Cegah Penyalahgunaan Narkoba
- Soal Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asyari Gegara Asusila, KPPI Singgung Pidana
- DMI Imbau Remaja Gabung Prima Agar Terhindar dari Judi Online
- Dukung Proses Hukum di KPK, Asuransi Jasindo Pastikan Sangat Kooperatif