Tim Kejaksaan Berhasil Bongkar Praktik Pungli di PDAM Kudus
Sabtu, 13 Juni 2020 – 16:11 WIB

Pungli. Foto ilustrasi: istimewa
Setelah dicairkan, uang tersebut langsung diserahkan ke O. Menurut pengakuan T, uang yang ia terima atas perintah O. Kejaksaan pun masih berusaha untuk menangkap O. Selanjutnya, dirut tersebut juga akan dimintai keterangan oleh kejaksaan. (dil/jpnn)
Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Kudus dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah meringkus seorang karyawan PDAM Kabupaten Kudus berinisal T pada Kamis (11/6) sore terkait kasus dugaan pungutan liar
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Tanam 1.000 Bibit Pohon di Kawasan Waduk Logung Kudus, Taj Yasin Ingatkan Perawatan
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Eks Karyawan BRI Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana KUR di Jembrana
- Pemkot Pekanbaru Rugi Ratusan Juta dari Aktivitas Pungli & Pengelolaan Sampah Ilegal
- Leadership Faktor Kunci Keberhasilan Kejaksaan Agung
- Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng, Tiga Polisi Jalani Sidang Disiplin