Tim Kejaksaan Berhasil Bongkar Praktik Pungli di PDAM Kudus
Sabtu, 13 Juni 2020 – 16:11 WIB
Setelah dicairkan, uang tersebut langsung diserahkan ke O. Menurut pengakuan T, uang yang ia terima atas perintah O. Kejaksaan pun masih berusaha untuk menangkap O. Selanjutnya, dirut tersebut juga akan dimintai keterangan oleh kejaksaan. (dil/jpnn)
Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Kudus dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah meringkus seorang karyawan PDAM Kabupaten Kudus berinisal T pada Kamis (11/6) sore terkait kasus dugaan pungutan liar
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Pilkada Sumsel 2024, Eddy-Riezky Janji Hapus Pungli di Sekolah
- PTSL Dijadikan Lahan Pungli, Kades di Serang Rugikan Warga Ratusan Juta Rupiah
- Kata Jaksa Soal Eks Notaris Wahyudi Suyanto Jadi Tersangka Penggelapan
- Korupsi Berjamaah PON Papua, Ini Tanggapan Komnas HAM dan Himpunan Mahasiswa
- Debat Pertama Pilkada Kudus, Elektabilitas Samani-Bellinda Capai 53,5 Persen
- Polisi Bongkar Kasus Pungli Dana Pendidikan di Majene