Tim Kemenaker Bergerak Mengusut Kecelakaan Kerja Lift Jatuh di Mal Margo City

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Yuli Adiratna menyampaikan pihaknya menerjunkan tim untuk mengusut tuntas kejadian lift jatuh di Mal Margo City.
Tiga tim yang terdiri dari Pengawas Ketenagakerjaan Kemenaker bersama Tim Pengawas Ketenagakerjaan UPTD I Provinsi Jawa Barat, dan Kepolisian Resor Depok itu langsung bergerak pada 22 Agustus 2021.
"Dalam pemeriksaan dilakukan pengamatan kondisi lapangan dan meminta keterangan serta pemeriksaan dokumen kepada pihak manajemen Mal Margo City," kata Yuli dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (23/8).
Yuli mengatakan satu orang meninggal dunia diduga pekerja di J’CO dan beberapa orang terluka kurang lebih 10 orang. Sebagian besar korban merupakan pekerja dari tenant dan security di Mal Margo City.
"Sampai saat ini, yang mengalami luka dirawat di rumah sakit, ada yang sudah diperbolehkan pulang dan masih ada yang dirawat," terangnya.
Yuli Adiratna menegaskan Tim Pengawas Ketenagakerjaan hadir untuk membantu mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya kecelakaan dan memberikan saran perbaikan agar kasus serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Tim juga untuk memastikan agar korban dipastikan mendapatkan hak jaminan sosial dan hak-haknya lainnya sesuai ketentuan peraturan peraturan perundangan ketenagakerjaan.
"Pemerintah akan lebih memberikan perhatian khusus terhadap tempat umum seperti Mal agar lebih meningkatkan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang," kata Yuli.
Kemenaker menerjunkan tim untuk mengusut tuntas kejadian lift jatuh di Mal Margo City, mereka adalah Pengawas Ketenagakerjaan Kemenaker bersama Tim Pengawas Ketenagakerjaan UPTD I Provinsi Jawa Barat, dan Kepolisian Resor Depok.
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara