Tim Kemendagri ke Papua Barat Daya Asistensi Penyusunan Perubahan APBD

Tim Kemendagri ke Papua Barat Daya Asistensi Penyusunan Perubahan APBD
Tim Kemendagri dalam fasilitasi penyusunan perubahan APBD di Papua Barat Daya. Foto: source for JPNN

“Kedua, pembangunan lebih awal dilaksanakan sehingga kehadiran negara dan kehadiran pemerintah dirasakan masyarakat dan hasil pembangunan bisa dinikmati sepanjang tahun."

"Ketiga, pelayanan publik lebih awal diperbaiki, sehingga tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin tinggi. Keempat, kesejahteraan rakyat meningkat dan kelima, daya saing akan meningkat dan akan menarik investor lebih awal," ujarnya.

"Jika penyediaan anggaran yang belum tersedia dalam APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintah daerah karena keperluan darurat atau mendesak dengan menggunakan Biaya Tak Terduga (BTT) melalui mekanisme pergeseran anggaran dengan mengubah penjabaran APBD,” katanya.

"Terdapat lima kebijakan dalam melakukan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024, yaitu kebijakan umum, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah dan kebijakan surplus, defisit dan SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan). (*/jpnn)

Kemendagri mendorong percepatan realisasi APBD dan penanganan inflasi di Papua Barat Daya.


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News