Tim Kementan dan Satgas Pangan Investigas Penyebab Disparitas Harga Ayam
Minggu, 30 Juni 2019 – 08:03 WIB
"Oleh karena itu sesuai dengan Permentan Nomor 32/2017, Pemerintah mewajibkan pelaku usaha yang memproduksi LB minimal 300.000 per minggu harus memiliki RPHU dan Cold Storage untuk menampung karkas dari RPHU" tutup Fini.(adv/jpnn)
Kementan menerjunkan tim monitoring dan investigasi di tiga Provinsi yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur untuk mencari penyebab besarnya disparitas harga ayam hidup (livebird/LB) di tingkat produsen dan daging ayam di konsumen.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- Bagaimana Cara Daftar Brigade Swasembada Pangan? Ini Penjelasan Kepala BPPSDMP Kementan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- Gelar Rapat Maraton, Mentan Amran Ingin Buat Lompatan Besar Menuju Swasembada Pangan