Tim Kemnaker Temukan 11 Calon PMI Unprosedural

Tim Kemnaker Temukan 11 Calon PMI Unprosedural
Tim Subdit Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia dan Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan melakukan sidak di penampungan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Ciracas. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Tim Subdit Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia dan Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di penampungan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (7/3).

Dari hasil sidak ke penampungan milik perusahaan penyalur PMI, PT Madaso International Labour tersebut, didapati 11 calon PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara unprosedural.

Sidak ini merupakan hasil pengembangan laporan masyarakat dan juga hasil pemeriksaan Pengawas Ketenagakerjaan di PT Madaso 2 hari sebelumnya.

"Pak Direktur PTKLN Kemnaker (Soes Hindarno) mengintruksikan untuk segara ditindak lanjuti, " kata Kasubdit Perlindungan TKI Yuli Adi Ratna.

Yuli menjelaskan bahwa pihak perusahaan belum dapat menunjukkan dokumen sebagaimana yang disyaratkan dalam proses bekerja ke luar negeri.

Untuk sementara, ke-11 calon PMI tersebut dipindahkan ke Rumah Persinggahan Trauma Center (RPTC), Panti Sosial PMI binaan Kemensos di Jakarta Timur.

"Pemerintah akan menindak keras dan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran penempatan PMI ke luar negeri, terlebih yang dilakukan secara unprosedural," ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pengawasan Norma Penempatan Luar Negeri Rihat Purba menjelaskan bahwa hasil inspeksi ini akan terus didalami.

Tim Subdit Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia dan Pengawas Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan melakukan sidak penampungan PMI di Ciracas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News