Tim Khusus Lacak Provokator Demo
Senin, 26 Desember 2011 – 11:27 WIB
Polisi menolak dianggap menyalahi prosedur dalam membubarkan demo di Sape. "Kita memakai protap kapolri, peluru yang digunakan juga bukan peluru tajam," ujarnya. Protap yang dimaksud Saud adalah Protap nomer I/X/ 2010 tentang penanggulangan aksi anarkis.
Langkah proaktif untuk bernegosiasi juga sudah dilakukan. Namun hingga empat hari, demonstran menolak membuka blokade pelabuhan. "Kami sangat menyesalkan jatuhnya korban jiwa," katanya.
Tim Propam akan melakukan pemeriksaan jika nantinya terbukti ada anggota yang menyalahi prosedur dalam menangani unjuk rasa. Namun, masih menunggu hasil otopsi pasti soal sebab utama kematian. "Kalau benar ada salah prosedur pasti kita tindak. Kapolri menjamin itu, tidak ada anggota yang kebal hukum," katanya.
Saud menyesalkan simpang siur informasi tentang korban tewas. Dia mengakui banyak rumor yang menyebut korban lebih dari dua. "Silahkan pihak-pihak yang menyebut itu memberikan bukti. Jangan asal menyebut karena ini masalah yang sangat serius," sindirnya.
JAKARTA - Mabes Polri turun langsung ke lokasi demonstrasi yang berujung rusuh Sabtu lalu. Tim yang dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komjen Sutarman
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan