Tim Kompol Sahlan Tangkap 2 Penambang Ilegal Minyak Bumi di Jambi
Rabu, 20 Juli 2022 – 10:11 WIB

Dua petugas Dirreskrimsus Polda Jambi memasang garis polisi di lokasi penambangan minyak ilegal di Sungai Sirik, Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi. (ANTARA/HO)
"Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Sahlan.
Polisi terus mendalami siapa yang menjadi pemodal dari penambangan ilegal minyak tersebut.
Kedua tersangka penambang ilegal itu dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. (antara/jpnn)
Tim yang dipimpin Kanit 1 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Sahlan Umagapi menangkap dua penambang ilegal minyak bumi di Jambi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Anggota DPRD Batanghari Inisial I Terlibat Penipuan, Waduh
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa
- Merasa Dikriminalisasi Penambang Ilegal, Warga Lebak Minta Perlindungan Presiden Prabowo
- Penambang Ilegal Asal China Divonis Bebas, Menteri Bahlil Pastikan Ajukan Kasasi
- AB Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas Jambi, Kok Bisa?
- Agus Selamat, Sulthon Kritis Diserang Geng Motor