Tim KPK Pulang dari Thailand Tanpa Nunun
Kamis, 02 Juni 2011 – 17:37 WIB
"Pak Adang sebagai suami punya hak untuk tidak memberi tahu. Dan itu dilindungi undang-undang (KUHAP)," kilah Johan.(kyd/ara/jpnn)
JAKARTA - Hari ini, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditugaskan untuk berkoordinasi dengan aparat berwenang Thailang terkait keberadaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemensos dan Kementerian PPPA Bentuk Tim untuk Melindungi Perempuan dan Anak
- Sidang Perdana Sengketa Pilkada Madina, Hakim Konstitusi Soroti Permohonan Soal Ini
- Penjaring Ikan yang Hilang di Situbondo Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
- Soal Makan Bergizi Gratis Belum Berjalan dengan Baik, Zulhas Beri Alasan Begini
- Gelar Aksi di Mabes Polri, Mahasiswa Tuntut Oknum Polisi Terlibat Bisnis Rokok Ilegal di Malang Diperiksa
- Sudah Mengabdi Puluhan Tahun Tak Bisa Ikut PPPK 2024, Malah jadi Outsourcing