Tim KPK Pulang dari Thailand Tanpa Nunun
Kamis, 02 Juni 2011 – 17:37 WIB

Tim KPK Pulang dari Thailand Tanpa Nunun
"Pak Adang sebagai suami punya hak untuk tidak memberi tahu. Dan itu dilindungi undang-undang (KUHAP)," kilah Johan.(kyd/ara/jpnn)
JAKARTA - Hari ini, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditugaskan untuk berkoordinasi dengan aparat berwenang Thailang terkait keberadaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus