Tim KPK Pulang dari Thailand Tanpa Nunun

Tim KPK Pulang dari Thailand Tanpa Nunun
Tim KPK Pulang dari Thailand Tanpa Nunun
"Pak Adang sebagai suami punya hak untuk tidak memberi tahu. Dan itu dilindungi undang-undang (KUHAP)," kilah Johan.(kyd/ara/jpnn)

JAKARTA - Hari ini, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditugaskan untuk berkoordinasi dengan aparat berwenang Thailang terkait keberadaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News