Tim KPU Dimarahi Warga yang Namanya Dicatut Jadi Anggota Parpol, Aneh
jpnn.com, SURABAYA - Tim Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya dimarahi warga yang namanya terdaftar sebagai anggota partai politik (parpol) saat dilakukan verifikasi faktual.
Fakta itu ditemukan KPU Surabaya saat verifikasi faktual parpol selama dua hari, Selasa-Rabu, 18-19 Oktober 2022.
Anggota KPU Surabaya Soeprayitno menyebut banyak warga yang namanya masuk data contoh malah mengaku bukan anggota parpol tersebut.
"Berbekal data sampling yang diturunkan KPU, verifikator bersama Bawaslu mendatangi satu persatu alamat," kata Soeprayitno, Kamis (20/10).
Saat dilakukan verifikasi faktual itu, katanya, bahkan ada warga yang marah dan menghardik juru verifikasi KPU Surabaya begitu tahu namanya dicatut dalam keanggotaan parpol.
"KPU dapat data dari mana? Saya tidak pernah daftar dan masuk sebagai anggota partai," ujar Soeprayitno menirukan protes dari warga tersebut.
Tim verifikator KPU pun sudah menjelaskan bahwa data itu diperoleh dari Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Sipol merupakan sistem yang diisi oleh parpol dengan dokumen keanggotaan partai berupa KTP elektronik atau KK serta KTA.
Ini fakta. Tim KPU Surabaya dimarahi warga yang namanya dicatut jadi anggota parpol saat verifikasi faktual. Begini kejadiannya.
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Konfigurasi Politik Nasional Dinilai Tak Mendukung Sikap Polisi untuk Humanis
- Ini Penjelasan Polisi soal Bentrok di Rempang
- KPU Sukabumi Ungkap Penyebab Turunnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024
- Selama 2024, DKPP Pecat 66 Penyelenggara Pemilu
- KPU Audit Dana Kampanye 2 Paslon Kada Pilgub Kepulauan Riau