Tim KPU Dimarahi Warga yang Namanya Dicatut Jadi Anggota Parpol, Aneh

jpnn.com, SURABAYA - Tim Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya dimarahi warga yang namanya terdaftar sebagai anggota partai politik (parpol) saat dilakukan verifikasi faktual.
Fakta itu ditemukan KPU Surabaya saat verifikasi faktual parpol selama dua hari, Selasa-Rabu, 18-19 Oktober 2022.
Anggota KPU Surabaya Soeprayitno menyebut banyak warga yang namanya masuk data contoh malah mengaku bukan anggota parpol tersebut.
"Berbekal data sampling yang diturunkan KPU, verifikator bersama Bawaslu mendatangi satu persatu alamat," kata Soeprayitno, Kamis (20/10).
Saat dilakukan verifikasi faktual itu, katanya, bahkan ada warga yang marah dan menghardik juru verifikasi KPU Surabaya begitu tahu namanya dicatut dalam keanggotaan parpol.
"KPU dapat data dari mana? Saya tidak pernah daftar dan masuk sebagai anggota partai," ujar Soeprayitno menirukan protes dari warga tersebut.
Tim verifikator KPU pun sudah menjelaskan bahwa data itu diperoleh dari Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Sipol merupakan sistem yang diisi oleh parpol dengan dokumen keanggotaan partai berupa KTP elektronik atau KK serta KTA.
Ini fakta. Tim KPU Surabaya dimarahi warga yang namanya dicatut jadi anggota parpol saat verifikasi faktual. Begini kejadiannya.
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Fraksi PAN DPR Bagikan 3.000 Paket Sembako, Warga dan Ojol Terima Manfaat
- PSI Perorangan: Langkah Modernisasi Partai dan Loyalitas pada Jokowi
- BPBD Jabar: Longsor Sukabumi, 7 Warga Hilang, 1 Anak Meninggal
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Sumber Air Bersih Warga Merapi Barat Lahat Hilang Akibat Limbah Tambang