Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq: Beliau Tidak Mangkir
jpnn.com, JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (1/12).
Hal itu disampaikan Sekretaris Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI Azis Yanuar.
"Alhamdulillah tadi kami sudah menghadap pihak penyidik kemudian menjelaskan bahwa Habib Rizieq Shihab dalam hal ini tidak dapat memenuhi panggilan pihak kepolisian," ungkap Azis di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (1/12).
Penyidik Polda Metro Jaya bakal melayangkan surat panggilan kedua kepada Rizieq Shihab pada Kamis (3/12) mendatang.
Perihal pemanggilan kedua pada Kamis nanti, Azis Yanuar mengaku belum dapat memastikan hadir tidaknya Habib Rizieq.
"Insya Allah," katanya singkat.
Meskipun Habib Rizieq tidak memenuhi panggilan polisi, Azis menolak jika Rizieq Shihab dikatakan mangkir.
Menurutnya, Habib Rizieq Shihab dalam kondisi sehat dan masih membutuhkan waktu untuk beristirahat.
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (1/12)
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!
- Ini Identitas 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba