Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq: Beliau Tidak Mangkir

Sebab, kata dia, Habib Rizieq masih dalam masa pemulihan pascakeluar dari Rumah Sakit UMMI, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu (28/11) lalu.
"Beliau tidak mangkir, beliau tidak hadir diwakili oleh kami tim kuasa hukum menyampaikan alasannya tidak dapat memenuhi panggilan untuk pemeriksaan yang dimaksud dengan alasan sedang masih beristirahat," ujarnya.
"Beliau, sama-sama tahu, pada Sabtu 28 November 2020 yang lalu baru saja keluar dari Rumah Sakit UMMI Bogor setelah beristirahat di sana, artinya masih masa pemulihan," tambahnya.
Rizieq Shihab dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan di acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan, 14 November 2020.
Dia dijadwalkan menjalani pemeriksaan pukul 10.00 WIB hari ini.
Kasus ini telah dinaikkan ke tingkat penyidikan setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan adanya unsur pidana. (mcr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab tidak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (1/12)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI