Tim Kuasa Hukum Minta Habib Rizieq Diperlakukan seperti Irjen Napoleon
jpnn.com, JAKARTA - Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab meminta agar sidang kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan bisa digelar secara normal di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Hal ini disampaikan kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, usai sidang perdana yang digelar secara virtual.
Aziz mendampingi Habib Rizieq yang mengikuti sidang dari Rutan Bareskrim Polri.
Menurut Aziz Yanuar, sidang dengan agenda pembacaan dakwan kali ini ditunda karena pihaknya ingin Habib Rizieq bisa hadir secara fisik.
"Sidang ditunda hingga Jumat 19 Maret jam 09.00 WIB," ujar Aziz kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/3).
Aziz Yanuar lantas menyinggung soal sidang kasus dugaan suap penghapusan red notice Interpol atas nama Djoko Tjandra dengan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte.
Pasalnya, dalam proses persidangan, Napoleon selalu dihadirkan secara fisik.
"Kami minta sebagaimana sidang lain seperti Napoleon itu dihadirkan, kami minta equality before the law kepada majelis hakim dan MA," ujar Aziz.
Habib Rizieq Shihab ngotot untuk bisa hadir secara fisik pada sidang kasus pelanggaran protokol kesehatan.
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Anak Buah Prabowo Temui Habib Rizieq, Ini yang Dibicarakan
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman