Tim Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Cirebon Minta Akses ke Kemenkumham
Rabu, 19 Juni 2024 – 16:54 WIB
"Kendalanya permohonan ke polda ,tidak memperbolehkan. Jadinya belum bisa ketemu narapidana. Sekarang sedang ke Dirjen Lapas Kemenkumham dan Komnas HAM," ujar Rully. (mcr27/jpnn)
Tim kuasa hukum keluarga terpidana kasus Vina Cirebon minta akses bertemu narapidana tersebut kepada Dirjen Lapas Kemenkumham.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Jadi Target Program Ditjen AHU, UMK di Indonesia Siap Naik Kelas
- Petugas Imigrasi Boleh Bawa Senpi, Sahroni: Awas Kalau Petantang-petenteng
- Dukung Target Timnas, Kemenkumham Percepat Naturalisasi Pemain
- Hantor Situmorang Sebut Kemenkumham Membuka Pendaftaran CPNS
- Dirjen AHU Cahyo Rahadian Muzhar Promosikan Social Enterprise Indonesia di Hong Kong
- Alasan Ipda T Menguras Bak Mandi di TKP Pembunuhan Ibu dan Anak Subang