Tim Legal PT Wilmar Group Tersangka Suap Hakim Rp 60 Miliar
Rabu, 16 April 2025 – 07:54 WIB

Tersangka MSY selaku anggota tim legal PT Wilmar Group mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO di PN Jakarta Pusat, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (15/4/2025). ANTARA/HO-Kejaksaan Agung RI
Hingga kini total tersangka dalam kasus suap hakim terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO ini sebanyak delapan orang.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan tujuh tersangka, yakni WG (Wahyu Gunawan) selaku panitera muda perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, MS selaku advokat, AR selaku advokat, dan MAN (Muhammad Arif Nuryanta) selaku Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, serta tiga hakim, yakni DJU (Djuyamto), ASB (Agam Syarif Baharuddin), dan AM (Ali Muhtarom).(ant/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kejagung menjerat tim legal PT Wilmar Group jadi tersangka kasus suap hakim Rp 60 miliar terkait putusan lepas (ontslag) perkara korupsi ekspor CPO.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Kejagung Dinilai Tak Tepat Menjadikan Vendor Tersangka Kasus BBM
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Menganggap Kinerja KY Perlu Dievaluasi
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Memutasikan 6 Kajati
- Kejagung Paling Dipercaya Publik, Pakar Prediksi Serangan Balik Koruptor Makin Gencar
- Djuyamto Cs Terima Rp 22,5 Miliar di Kasus Suap Hakim Rp 60 M, Sisanya Mengalir ke Mana?
- Wilmar Group Suap Hakim Rp 60 M Demi Lepas dari Korupsi CPO, Ada Peran Marcella Santoso