Tim Lima 'Sembunyikan' Para Kandidat
Rabu, 30 September 2009 – 17:06 WIB
JAKARTA--Meski belum memilih tiga Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun penolakan kerja Tim Lima terus disuarakan. Kali ini, Indonesian Corruption Watch (ICW) dan sejumlah lembaga lainnya yang tergabung dalam Aliansi Menolak Perpu, kembali berteriak. Mereka menilai, proses seleksi oleh Tim Lima tidak transparan dan penilaian para kandidat tidak melalui uji publik.
Tim Lima dinilai tidak membuka informasi mengenai calon Plt KPK yang dipilih kepada publik untuk diuji integritasnya dan kapasitasnya. Para aktifis tidak begitu saja mempercayai hasil kerja Tim Lima, meski tiga dari lima anggotanya dikenal punya integritas di mata masyarakat. "Tapi itu tidak menjamin bahwa hasil dari seleksi Tim Lima akan kredibel. Aliansi tetap konsisten menolak Perpu Plt KPK dan Bubarkan Tim Lima" kata Nurcholis yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta pada konfrensi pers di Gedung LBH, Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (30/9).
Baca Juga:
Aliansi penolakan Perpu Plt KPK juga menyerukan kepada Taufiqurahman Ruki, mantan Ketua KPK agar melihat dengan jernih kasus dugaan suap yang disangkakan pada dua pimpinan KPK. Sementara itu, Wakil Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo mengatakan Perpu Plt KPK bukan kebutuhan yang mendesak. "Presiden harus melakukan evaluasi yang menyeluruh karena Kapolri anak buah presdien. Tidak Perlu ada Perpu," katanya.
Penetapan tersangka pada dua pimpinan KPK dinilai sebagai bagian dari konspirasi untuk melemahkan KPK. Apalagi kata Adnan, Tuduhan Kapolri, Jenderal Bambang Hendarso Danuri yang menyatakan Bibit Samad Rianto menerima suap, padahal pada waktu yang bersamaan Wakil Ketua KPK itu berada di Peru. Dibuktikan dengan Surat Jalan, Paspor, tiket, dan undangan "Ini kriminalisasi," ucapnya. (awa/JPNN)
JAKARTA--Meski belum memilih tiga Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun penolakan kerja Tim Lima terus disuarakan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penjelasan MA Soal Pengembalian Aset Terdakwa Helena Lim
- Pria Sontoloyo Ini Beli Air Keras Secara Online Lalu Menyiram Istri, Anak Tiri, dan Cucu
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- Peserta TMS Kelulusan PPPK Tahap 1 Bisa Ikut Seleksi Kedua? Cermati Penjelasan BKN
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- PPKGBK Buka Suara soal Penutupan Akses Masuk ke Gedung JCC, Simak