Tim MA Periksa Semua Hakim PN Pusat
Rabu, 08 Juni 2011 – 05:25 WIB

Syarifuddin, Selasa (7/6), kembali diperiksa KPK. Foto : Arundono/JPNN
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sepertinya tidak ingin dikambing hitamkan dengan tertangkapnya salah satu hakimnya Syarifuddin Umar oleh Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK) Rabu (1/6) lalu. Kemarin (7/6) Ketua PN Jakpus Syahrial Sidik mengaku jika kantornya digeledah oleh KPK.
"Kita akan kooperatif. Tidak hanya suap perkara PT SCI (Skycamping Indonesia) saja, kalau ada perkara lain yang dianggap bermasalah silakan saja,? kata Syahrial di kantornya.
Baca Juga:
Terkait dengan Syarifuddin yang sudah di nonaktifkan oleh Mahkamah Agung pada Senin (6/6) lalu, Syahrial ,mengatakan bahwa pihaknya akan mengganti posisi hakim untuk seluruh perkara yang saat ini ditangani Syarifuddin. Selain itu, pihaknya juga berjanji akan mengevaluasi semua perkara yang dipegang Syarifuddin.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dikumpulkan, kemarin Badan Pengawas (Bawas) dan Dirjen Peradilan Umum (Badilum) Mahkamah Agung (MA) pagi kemarin mendatangi PN Jakpus. Tujuannya adalah memeriksa semua hakim yang ada di PN. Pemeriksaan itu pun dilakukan di ruangan Ketua PN Syahrial.
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sepertinya tidak ingin dikambing hitamkan dengan tertangkapnya salah satu hakimnya Syarifuddin Umar
BERITA TERKAIT
- Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji
- KM 346 Tol Semarang-Batang jadi Titik Lelah Pemudik, Istirahatlah
- Senator Abraham Liyanto Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI Kepada Pemerintah Desa di Provinsi Sulut
- Kementrans-BGN Berkolaborasi, Segera Bangun Ratusan SPPG di Kawasan Transmigrasi
- Bela Kenaikan Pangkat Teddy Seskab, KSAD: Kewenangan Panglima TNI dan Saya
- Guru Besar Unhas Marthen Napang Dihukum Penjara 1 Tahun Karena Terbukti Lakukan Tindak Pidana Penipuan