Tim MA Periksa Semua Hakim PN Pusat
Rabu, 08 Juni 2011 – 05:25 WIB

Syarifuddin, Selasa (7/6), kembali diperiksa KPK. Foto : Arundono/JPNN
Syahrial saat dikonfirmasi mengatakan jika pemeriksaan tersebut tidak terkait dengan tertangkapnya salah satu hakim dilingkungannya. Dia berkilah bahwa pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan rutin dan berkala yang dilakukan MA. "Itu (pemeriksaan) rutin," ucapnya.
Baca Juga:
Pemeriksaan tersebut tentu saja berakibat molornya semua sidang di pengadilan yang terletak di jalan Gadah Mada, Jakarta Pusat itu. Sidang yang biasanya digelar pada pukul 09.00, molor hingga selepas makan jam makan siang.
Sementara itu di bagian lain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa dua tersangka hakim Syarifuddin Umar dan kurator Puguh Wirawan kemarin. Kedua tersangka dugaan penyuapan proses penjualan aset pailit PT Skycamping Indonesia (SCI) ini diperiksa sebagai saksi masing-masing tersangka.
"Ini adalah pemeriksaan pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka," kata juru bicara Johan Budi di kantornya kemarin (7/6). Meski begitu, kata Johan kapasitas keduanya diperiksa hanya sebagai saksi. Syarifuddin diperiksa sebagai saksi Puguh begitu pula sebaliknya.
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sepertinya tidak ingin dikambing hitamkan dengan tertangkapnya salah satu hakimnya Syarifuddin Umar
BERITA TERKAIT
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung
- Terungkap! Ade Bhakti Satu-satunya Camat yang Menyuap Mbak Ita
- Peringatan Hari Kartini, UICI Meluncurkan PMB Bacth 9
- Praktisi Hukum Nilai Marcella dan Ary Bakri tak Layak Disebut Advokat
- Peringati Hari Bumi, Prudential Indonesia Tanam 5.000 Mangrove