Tim Mabes Polri Bekuk Pamen Polisi Penerima Suap Bandar Narkoba
jpnn.com - JAKARTA - Pusat Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri membekuk perwira menengah di jajaran Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) karena diduga menerima suap dari bandar narkoba. Oknum polisi berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP) itu dibekuk di Bandung sekitar dua bulan lalu.
Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso pun membenarkan kabar tentang penangkapan itu. Menurutnya, kasus itu kini masih didalami Paminal Polri.
"Itu baru dugaan. Itu Paminal yang mengerti, sudah didalami Paminal," kata Budi di Mabes Polri, Senin (4/5).
Menurutnya, kewenangan dalam penanganan kasus itu ada di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. "Nanti kita lihat dari Propam itu yang punya kewenangan," kata pria yang karib disapa Buwas ini.
Namun, Buwas enggan menjelaskan lebih detail kasus itu termasuk nama anak buahnya yang diduga menerima suap. "Ya nanti dulu, kan belum bulat," tegasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Pusat Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri membekuk perwira menengah di jajaran Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) karena diduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan