Tim Mabes Polri Dikerahkan Menangani Kasus Habib Rizieq

Tim Mabes Polri Dikerahkan Menangani Kasus Habib Rizieq
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Ricardo/JPNN

Denda ini terkait dengan penyelenggaraan rangkaian kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan anak Habib Rizieq di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta pusat pada Sabtu (14/11).

Menantu Rizieq Shihab, Hanif Alatas menyebut denda administratif sebesar Rp 50 juta itu telah dibayar.

"Kami dari pihak keluarga sudah terima suratnya, bahkan kami sudah membayar (sanksi) & memaklumi hal tersebut, meskipun di acara kemarin diwajibkan protokol Covid," tulis Hanif melalui akun resmi Front Pembela Islam.(antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Habib Rizieq Shihab hingga Anies Baswedan harus berurusan dengan Polri terkait pelanggaran protokol kesehatan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News