Tim Mabes Polri Ditolak di Rutan Tanjunggusta
Kamis, 25 Oktober 2012 – 11:16 WIB
Pengaduan keduanya juga sampai ke Mabes Polri dan Tim Watimpres sehingga tim dari Mabes Polri tiba di Rutan Tanjung Gusta, Rabu (24/10) siang. Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan koran ini, Sun An dan Ang Ho saat ini berada di Rutan Tanjunggusta Medan tepatnya di Blok D.
Sun An dan Ang Ho ditahanan karena dipersangkakan melakukan pembunuhan terhadap pengusaha A Wie dan istrinya, Dora pada 2011 lalu. Selanjutnya petugas kepolisian mengamankan Sun An dan Ang Ho di Kisaran.
Keduanya pun dilakukan pengembangan di Hotel JW Marriot dilanjutkan ke Brimob Polda Sumut dan ke Polresta Medan. Dalam pengakuannya, keduanya mengaku melakukan pembunuhan tersebut. Namun, dalam pernyataannya, keduanya menandatangi pernyataan dibawah ancaman dan di bawah siksaan.
Ketua Badan Pengurus Kontras Sumut, Diah Susilowaty SH, mengatakan, pengaduan keduanya diterima sejak Maret 2012 oleh Kontras Sumut.
MEDAN-Tima dari Mabes Polri mengalami hal tak menyenangkan saat mendatangi Rumah Tahanan (Rutan) Tanjunggusta, Medan. Mereka dihalang-halangi
BERITA TERKAIT
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau