Tim Mabes Polri Ditolak di Rutan Tanjunggusta
Kamis, 25 Oktober 2012 – 11:16 WIB
Dijelaskannya, keduanya membuat pernyataan karena dibawah pengancaman. “Uang mereka juga diambil penyidik sebesar Rp70 juta via ATM saat Hotel JW Marriot dan juga mereka juga disodomi saat pemeriksaan di Hotel JW Marriot,” tegasnya.
Sambungnya, keduanya juga sempat mengadu ke Wantim Pres dan Mabes Polri serta Kontras Pusat. “Mereka membuat pernyataan itu dibawah pengancaman dan penyiksaan dari penyidik. Petinggi Polresta Medan juga terlibat dalam penyiksaan tersebut. Di Kisaran Rp15 juta dan di Brimob Rp20 juta diambil oleh penyidiknya Baharuddin saat penyelidikan,” akunya.
Ditempat terpisah, Kasi Penahanan Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan Jaya Saragih mengatakan, pihaknya bukan menghalang-halangi kedatangan tim Mabes Polri ke Rutan Tanjunggusta. Namun, pemeriksaan yang dilakukan tim Mabes Polri harus memiliki izin dari Kanwil Depkumham.
“Sebenarnya itu bukan menghalang-halangi ya dek. Kita juga kan ada protapnya. Pihak luar yang datang untuk memeriksa tahanan di Rutan harus memiliki izin. Jadi nggak benar bila kita dikatakan menghalang-halangi. Karena mereka harus mengikuti prosedurnya,” ucap Jaya.
MEDAN-Tima dari Mabes Polri mengalami hal tak menyenangkan saat mendatangi Rumah Tahanan (Rutan) Tanjunggusta, Medan. Mereka dihalang-halangi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis